Buleleng

     BULELENG DAN SEJARAHNYA

(Maaf, masih dalam penyempurnaan)
JAMAN KUNA:




JAMAN MAJAPAHIT:

Ki Gusti Panji Sakti, seorang yang dijuluki banyak nama: Ki Barak, Gde Pasekan, Gusti Panji, Ki Panji Sakti, Ki Gusti Anglurah Panji Sakti, yang berkonotasi tangguh - teguh, berjiwa pemimpin, merakyat, memiliki daya super natural - sakti, adalah pendiri kerajaan Buleleng di tahun 1660an. Sebelumnya wilayah Buleleng dikenal dengan nama Den Bukit. Masyarakat Bali Selatan jaman berkembangnya pengaruh Majapahit, Den Bukit dilihat sebagai "daerah nun disana dibalik bukit". Daerah misterius, terra incognito, banyak pendatang silih berganti, bajak laut. Orang yang ingin tinggal menetap mereka menjauhi daerah pesisir, memilih tempat lebih ke tengah, ke wilayah sebelah Selatan. Maka itu wilayah di selatan bukit disebut Bali Tengah atau Bali Selatan.
Selama berkuasa di Den Bukit Panji Sakti sejak 1660an sampai 1697 sangat disegani kawan maupun  lawan. Dengan pasukan Gowak yang diorganisir bersama rakyat, beliau menguasai kerajaan Blambangan, Pasuruan, Jembrana. Hingga tahun 1690an Panji Sakti menikmati kejayaannya. 
Buleleng adalah nama puri yang dibangun Panji Sakti di tengah tegalan jagung gembal yang juga disebut juga buleleng. Letaknya tidak jauh dari sungai yang disebut juga tukad Buleleng. Purinya disebut Puri Buleleng. Puri yang yang lebih tua, terletak di desa Sangket yang dinamai puri Sukasada. Ki Gusti Panji sakti diperkirakan wafat tahun 1699 dengan meninggalkan banyak keturunan.

Namun sayang putra-putra Ki Gusti Panji Sakti mempunyai pikiran yang berbeda satu sama lain sehingga kerajaan Buleleng menjadi lemah. Kerajaan Buleleng terpecah belah. Akhirnya dikuasai kerajaan Mengwi, termasuk Blambangan. Lepas dari genggaman Mengwi kemudian tahun 1783 jatuh ke tangan kerajaan Karangasem. Sejak itu terjadi beberapa kali pergantian raja asal Karangasem. Salah seorang raja asal Karangasem yaitu I Gusti Gde Karang bertakhta sebagai raja Buleleng tahun 1806-1818. Sebagai raja Buleleng beliau juga menguasai kerajaan Karangasem dan Jembrana. Beliau dikenal berwatak keras dan curiga kepada bangsa asing. Memang pada jaman itu bangsa asing seperti Belanda dan Inggris ingin menguasai Bali melalui Buleleng dan Jembrana. 

Sir Stamford Raffles seorang Inggris jatuh cinta terhadap Bali, baik alam dan budayanya setelah sempat mengunjungi pulau mungil ini di tahun 1811. Setelah itu beliau datang lagi ke  Buleleng ingin bekerjasama dengan I Gusti Gde Karang untuk membangun kota pelabuhan dengan nama Singapura. Raffles tergiur melihat ramainya pelabuhan Buleleng dengan lokasi yang dilihatnya sangat strategis di antara kepulauan Nusantara. Memang Buleleng jaman itu sedang jayanya dari hasil monopoli candu dan penjualan budak.  Raja Buleleng I Gusti Gde Karang rupanya tertarik dengan rencana Raffles. Namun tidak bisa dilaksanakan, karena Raffles sendiri sangat menentang penjualan budak yang selama ini terus dilaksanakan oleh raja I Gusti Gde Karang. Diantara cinta dan dendam, tahun 1814 pihaknya membawa kapal perang Inggris ke Buleleng, namun tidak terjadi pertempuran.
Pada malam hari, Rebo tanggal 24 Nopember 1815 terjadi musibah bencana alam di Buleleng. Beberapa desa tertimbun lumpur dengan penghuninya, ada yang hanyut kearah laut bersama penduduknya.
Setelah itu I Gusti Gde Karang membuka lahan dan membangun istana baru, terletak di sebelah Barat jalan yang dinamai puri Singaraja. Puri baru itu berseberangan jalan dengan Puri Buleleng yang dibangun Ki Gusti Pandji Sakti. 

Pembangunan Puri Singaraja dilanjutkan oleh I Gusti Agung Paang, asal Karangasem. yang memerintah sejak 1818 sampai 1829.(Babad Buleleng, Prof. Worsley).
Kekuasaan Karangasem berakhir setelah pasukan perang kolonial Belanda menghancurkan benteng pertahanan Buleleng di Jagaraga pada tahun 1849. Dengan berkuasanya pemerintah kolonial / asing di Buleleng, sebagai pemerintahan yang masih dalam proses konsolidasi, maka dapat dibayangkan, suatu proses yang rumit berlangsung......


Kabupaten buleleng terdiri dari 9 Kecamatan antara lain :
  1. Kecamatan Sukasada
  2. Kecamatan Kubutambahan
  3. Kecamatan Buleleng
  4. Kecamatan Sawan
  5. Kecamatan Banjar
  6. Kecamatan Seririt
  7. Kecamatan Busung Biu
  8. Kecamatan Gerokgak
  9. Kecamatan Tejakula
  1. DATA KECAMATAN SUKASADA
DASAR HUKUM

Dasar Hukum Pembentukannya adalah Berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah yang merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, bahwa pemerintah Kecamatan merupakan wilayah kerja Camat sebagai perangkat Daerah Kabupaten.
 

TUGAS DAN FUNGSI KECAMATAN (TUPOKSI)

Berdasarkan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 64 tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Pemerintah Kecamatan se-Kabupaten Buleleng, disebutkan bahwa tugas pokok Pemerintah Kecamatan adalah melaksanakan kewenangan pemerintah yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi diantaranya tugas di bidang pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, pelayanan umum sertaketertiban dan keamanan.

Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Pemerintah Kecamatan menyelenggarakan fungsi:

a. Penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan umum dan pembinaan keagrariaan :
b. Pelaksanaan pembinaan pemerintah desa dan kelurahan;
c. Pembinaan ketentraman dan ketertiban wilayah dan perlindungan masyarakat di wilayah Kecamatan
d. Pembinaan Pembangunan yang meliputi perekonomian, distribusi, dan pembinaan sosial kemasyarakatan;
e. Pelaksanaan pembinaan pelayanan umum dan lingkungan hidup;
f. Pengkoordinasian oprasional Unit Pelaksana Teknis Dinas serta kegiatan lintas sektoral Desa/Kelurahan yang ada di Kecamatan;
g. Pelaksanaan tata usaha kantor.

VISI DAN MISI


a. Visi
Bahwa setiap organisasi Pemerintahan di dalam rangka pencapaian tujuan yang di tetapkan perlu memiliki Visi agar mampu eksis, antisifatif dan unggul dalam persaingan yang semakin ketat di dalam perkembangan global

Visi adalah suatu gambaranmenantang tentang keadaan masa depan yang berisikan cita dan citra yang ingin di wujudkan agar organisasi / instansi tetap eksis.

Mengingat tugas-tugas Pemerintah Kecamatan yang merupakan Perangkat Daerah mempunyai tugas pokok dan fungsi yang sangat kompleks, maka dalam rangka pencapaian tujuan yang telah di tetapkan Kantor Camat Sukasada mempunyai Vcisi yaitu ”Prima dalam Pelayanan Menuju Masyarakat Sejahtera yang Berlandaskan Tri Hita Karana”

b. Misi

Misi adalah suatu yang harus di emban atau di laksanakan oleh Instansi / Organisasi sebagai penjabaran Visi yang telah di tetapkan. Oleh karenanya, untuk menjabarkan Visi, Kantor Camat Sukasada Kabupaten Buleleng menetapkan Misi sebagai berikut:
1) Meningkatkan Kualitas Pelayanan
2) Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

MONOGRAFI KEPENDUDUKAN


Kecamatan Sukasada merupakan 1 dari 9 Kecamatan yang ada di Buleleng dengan jumlah Penduduk sebanyak 71.459 orang terdiri dari 35.905 penduduk perempuan dan 35.554 penduduk laki-laki.

STRUKTUR ORGANISASI


Sebagaimana diatur dalam pasal 81 Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, bahwa susunan organisasi Pemerintahan Kecamatan terdiri dari : Sekretariat, Seksi-seksi, Sub Bagian dan Kelompok jabatan Fungsional dengan jumlah jabatan struktural sebagai berikut:

a. Camat : 1 orang dengan Eselon III A
b. Sekretaris Kecamatan : 1 orang dengan Eselon III B
c. Kepala Seksi : 5 orang dengan Eselon IV A
d. Kelompok Sub Bagian : 3 orang dengan Eselon IV B
e. Kelompok jabatan Fungsional : 3 orang dengan Eselon IV B

Sekretariat Kecamatan dipimpin oleh seorang Sekretars yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada camat. Sekretaris membawahi 3 (tiga) Sub Bagian yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian, yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Sekretaris Kecamatan. Untuk masing-masing seks pada Pemerintahan Kecamatan dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Camat melalui Sekcam. Sedangkan untuk jenis dan jenjang jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kecamatan sampai saat ini diatur dan ditetapkan.

DATA PEGAWAI


Adapun jumlah karyawan/karyawati pada Kantor Camat Sukasada sebanyak 64 orang dengan rincian : 2 orang PNS Gol IV, 19 orang PNS Gol III, 12 orang PNS Gol II, dan 5 orang Gol I, 6 orang Tenaga Harian , dan 20 orang Tenaga/staf Kontrak.

JUMLAH PENDUDUK YANG SUDAH MEMILIKI KTP, KK, DAN LANSIA


Jumlah Penduduk yang memiliki KK sebanyak 9.259 dan yang memiliki KTP sebanyak 47.848 orang. Sedangkan untuk pendudukan Lanjut Usia (Lansia) berjumlah 5.592 orang.

DESA DAN KELURAHAN


Daftar Nama Desa dan Kelurahan di Kecamatan Sukasada adalah :
1. Kelurahan Sukasada
2. Desa Kayuputih
3. Desa Selat
4. Desa Tegallinggah
5. Desa Panji Anom
6. Desa Panji
7. Desa Sambangan
8. Desa Ambengan
9. Desa Gitgit

10. Desa Wanagiri
11. Desa Panca Sari
12. Desa Pegayaman
13. Desa Padangbulia

14. Desa Pegadungan
15. Desa Silangjana
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar